Sadis, Bocah Usia Delapan Tahun Diperkosa di Nagan Raya
loading...
loading...
Bocah Usia Delapan Tahun Diduga di Nagan Raya
Akibatnya, sang bocah yang berparas cantik itu kini mengakui kesakitan di bagian selangkangan setelah mendapatkan perlakuan biadap dari seorang pelaku yang berinisial R (25) tahun, pelaku tersebut tercatat sebagai warga Kabupaten Pidie Jaya.
Kami meminta agar pelaku dapat dihukum guna mendapatkan sanksi tegas terhadap perbuatannya tersebut," kata Wahidin selaku Koordinator Yayasan Advokasi Rakyat Aceh "Yara" perwakilan Nagan Raya kepada Serambinews.com, pada hari Jumat (6/5/2016) siang.
Sumber: aceh.tribunnews.com
Sumber: aceh.tribunnews.com
loading...
0 komentar:
Post a Comment